Senin, 29 September 2014

Jokowi: Pilkada lewat DPRD Rugikan Rakyat, Ajukan ke MK Saja

Setelah UU Pilkada disahkan, rakyat tidak bisa memilih kepala daerahnya secara
langsung melainkan lewat DPRD. Presiden terpilih Joko Widodo menganggap pengesahan ini merugikan rakyat sebagai pemilih.

"Saya kira rakyat melakukan judicial review ke MK. Karena kan yang dirugikan rakyat. Yang dirugikan pemilih," kata Jokowi usai menghadiri Reuni Pena 98 di B Hotel, Denpasar, Bali, Sabtu (27/9/2014).

Oleh sebab itu, Jokowi menilai wajar bahwa masyarakat akan berbondong-bondong menggugat ke MK. "Jadi, ajukan saja ke MK," ucap Gubernur DKI Jakarta ini. 

Sejak awal, Jokowi sudah menolak Pilkada lewat DPRD. Sejumlah alasan yang ia kemukakan adalah soal proses yang tidak transparan dan kualitas pemimpin yang dihasilkan. Selain itu, sosok Jokowi dan pemimpin sukses di daerah lain adalah contoh nyata produk Pilkada langsung.

Jokowi hadir di reuni eks aktivis 98 dan sempat memberikan sambutan. Ia banyak mengungkapkan tentang visinya menjadi presiden. Dalam kesempatan itu, mantan Wali Kota Solo ini diangkat sebagai anggota kehormatan ormas bentukan Pena 98.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar