Jumat, 26 September 2014

Catat Partai yang Rebut Hak Politik Rakyat

Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan RUU Pilkada

 

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi Undang-Undang, Jumat dini hari, 26 September 2014.

Undang-Undang itu menyatakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing tingkat.

Presiden terpilih, Joko Widodo, menanggapi pengesahan RUU Pilkada ini. Menurut Jokowi, sapaan Joko Widodo, disahkannya RUU ini merupakah bukti bahwa DPR telah mencederai hak politik rakyat.

"Masyarakat bisa melihat partai mana yang telah mengambil hak politik rakyat. Rakyat harus catat partai mana saja yang merebut," kata Jokowi di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Soal sikap Demokrat yang walk out, Jokowi tak mau menanggapi lebih. "Saya kira itu keputusan Demokrat," katanya.
Langkah apa yang akan diambil koalisi PDIP selanjutnya? "Nantilah. Kan baru tadi malam," jawab Jokowi.
Jokowi merupakan kepala daerah hasil pemilihan langsung oleh rakyat. Baik sejak menjabat Wali Kota Solo, maupun Gubernur DKI Jakarta saat ini. Reaksi penolakan terhadap pilkada melalui DPRD sebelumnya pernah disuarakan oleh sejumlah kepala daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar